TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan pembelaan atau pleidoi di depan majelis hakim pada Rabu siang, 25 Januari 2023. Berikut pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
1. Dirinya Merasa Difitnah
Putri Candrawathi menceritakan bahwa ia tersakiti atas fitanh dan segala tuduhan kebohongan tentang skenario pembunuhan, sehingga hal tersebut membuatnya menjadi ibu yang berpisah dari anak-anaknya ke penjara
“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, dan fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan pada saat dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada ngada’. Ujarnya.
2. Bersiteguh Alami Kekerasan Seksual
Meskipun telah dituntut 8 tahun penjara pada 18 januari lalu, Pada sidang pleidoinya siang kemarin ia bersikeras menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan sesksual oleh Brigadir J.
“Saya mengalami kekerasan seksual oleh orang yang selalu percayakan dengan sangat baik yang kami anggap keluarga kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22”
3. Berharap Dapat Kembali Bersama Anak
Setelah menceritakan tentang dirinya yang harus berpisah dari anak-anaknya, ia berharap dapat kembali kepada anak-anaknya sebagaimana tanggung jawab seorang ibu.
“Hakim yang mulia kalaulah saya boleh berharap Jika Tuhan mengizinkan Semoga saya bisa kembali memeluk putri-putri saya pelukan yang paling dalam merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih sayang seorang ibu”
4. Sama Sekali Tidak Pernah Rencanakan Pembunuhan
Di hadapan Majelis Hakim, Putri mengaku dalam pleidoinya, bahwa ia tidak pernah sama sekali merencanakan pembunuhan, sebagaimana yang dituntut pada persidangan 18 januari lalu. Menurutnya tuntutan tersebut tidak cukup untuk menjadikanya terdakwa.
“Saya tidak pernah sekalipun memikirkan apalagi merencanakan ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun. Majelis Hakim yang mulia. Dengan Tuduhan sebagai pembunuhan berencana. Tidak pernah saya menyangka pada tanggal 8 Juli 2022 bisa terjadi. konstruksi yang dibangun dengan menambah aspek perselingkuhan, rasanya tidak pernah cukup untuk mendakwah saya sebagai pelaku pembunuhan berencana.
5. Mengaku diancam dan akan dibunuh oleh Yosua
Setelah menceritakan profilnya bersama Ferdi Sambo, ia menyinggung kembali mengenai pelecehan yang dilakukan oleh Yosua. Menurutnya ia diancam akan dibunuh oleh Yosua apabila tidak melakukan hal keji tersebu dan menceritakan kejaidian tersebut ke Ferdi Sambo
“Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya yang melakukan kekerasan seksual penganiayaan dan mengancam membunuh bukan hanya bagi saya dia juga bagi orang-orang yang saya cintai”.